Sistem politik Australia adalah sistem monarki konstitusional parlementer dengan demokrasi representatif, di mana Ratu Inggris berperan sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Sistem politik Australia berdasarkan Konstitusi Australia yang mulai berlaku pada tahun 1901, dan pemerintahan dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip federalisme.
Berikut adalah penjelasan mengenai sistem politik di Australia:
1. Monarki Konstitusional
Australia adalah bagian dari Persemakmuran Inggris, dan Raja/Ratu Inggris juga merupakan kepala negara Australia. Meskipun raja/ratu memiliki posisi seremonial, perannya dijalankan oleh seorang Gubernur Jenderal di Australia, yang ditunjuk oleh raja/ratu atas saran Perdana Menteri Australia. Gubernur Jenderal menjalankan tugas simbolis sebagai wakil raja/ratu di Australia, seperti:
- Melantik Perdana Menteri dan kabinet.
- Membubarkan Parlemen sebelum pemilihan umum.
- Memberikan persetujuan atas undang-undang yang disahkan oleh parlemen.
2. Sistem Federalisme
Australia memiliki sistem pemerintahan federal, yang berarti kekuasaan dibagi antara pemerintah nasional (Commonwealth) dan enam negara bagian serta dua wilayah. Setiap negara bagian dan wilayah memiliki konstitusi serta parlemen sendiri, yang berwenang dalam urusan domestik tertentu seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Sementara itu, pemerintah nasional memiliki kekuasaan atas urusan nasional seperti kebijakan luar negeri, pertahanan, dan perdagangan.
Negara bagian di Australia adalah:
- New South Wales
- Victoria
- Queensland
- Australia Selatan (South Australia)
- Australia Barat (Western Australia)
- Tasmania
Selain itu, ada dua wilayah yang memiliki status administratif khusus:
- Wilayah Ibu Kota Australia (Australian Capital Territory – ACT): Wilayah ini mencakup ibu kota Australia, Canberra.
- Wilayah Utara (Northern Territory)
3. Eksekutif
Cabang eksekutif Australia terdiri dari:
- Raja/Ratu Inggris, yang diwakili oleh Gubernur Jenderal.
- Perdana Menteri, sebagai kepala pemerintahan yang memimpin kabinet. Perdana Menteri dipilih dari partai mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives), salah satu majelis dalam parlemen.
- Kabinet terdiri dari menteri-menteri yang bertanggung jawab atas berbagai departemen pemerintah. Para menteri ini dipilih oleh Perdana Menteri dan umumnya berasal dari partai yang berkuasa.
Perdana Menteri memimpin eksekutif dan menjalankan kebijakan nasional, sementara Gubernur Jenderal lebih banyak menjalankan tugas-tugas seremonial atas nama raja/ratu.
4. Parlemen
Sistem legislatif Australia adalah bikameral, yang berarti memiliki dua kamar dalam parlemen:
- Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives):
- Memiliki 151 anggota yang dipilih melalui pemilu umum setiap tiga tahun.
- Setiap anggota mewakili satu distrik elektoral (konstituen), dan partai politik atau koalisi yang memenangkan mayoritas kursi membentuk pemerintahan.
- Perdana Menteri biasanya berasal dari partai mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat.
- Senat:
- Memiliki 76 senator: 12 senator dari setiap negara bagian dan 2 senator dari masing-masing Wilayah Ibu Kota Australia (ACT) dan Wilayah Utara.
- Senator dipilih untuk masa jabatan enam tahun, dengan setengah dari mereka dipilih setiap tiga tahun.
- Senat memainkan peran penting dalam meninjau dan menyetujui undang-undang yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Karena pembagian kursi antara negara bagian dan wilayah, Senat juga melindungi kepentingan negara bagian kecil.
5. Sistem Pemilu
Australia menggunakan sistem voting preferensial untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam sistem ini, pemilih harus memberi peringkat preferensi pada calon, dan jika tidak ada calon yang mendapatkan mayoritas mutlak dari suara utama, preferensi kedua dan seterusnya dihitung sampai seorang kandidat memenangkan mayoritas.
Untuk Senat, Australia menggunakan sistem representasi proporsional, di mana pemilih memberikan suara untuk kandidat atau partai, dan kursi dibagikan secara proporsional berdasarkan hasil pemilu.
6. Sistem Partai Politik
Australia memiliki sistem multipartai, tetapi politik nasionalnya didominasi oleh dua koalisi besar:
- Koalisi Liberal-Nasional:
- Partai Liberal Australia (Liberal Party of Australia) dan Partai Nasional Australia (National Party of Australia) seringkali berkoalisi untuk membentuk pemerintahan, terutama di daerah pedesaan.
- Koalisi ini dikenal dengan kebijakan yang konservatif secara ekonomi dan sosial.
- Partai Buruh Australia (Australian Labor Party):
- Partai ini memiliki orientasi politik kiri tengah dan mendukung kebijakan yang lebih progresif dalam hal kesejahteraan sosial, hak-hak pekerja, dan kebijakan lingkungan.
Ada juga partai-partai kecil seperti Partai Hijau Australia (Australian Greens) yang fokus pada isu-isu lingkungan, serta partai-partai independen yang terkadang memiliki pengaruh signifikan, terutama di Senat. Ketersediaan Bonus Slot Spaceman Terbaru memperluas jangkauan pasar dan strategi Judi. Dengan memodifikasi penyebaran Bonus, petaruh dapat menjelajahi berbagai opsi Judi dan menemukan peluang spaceman yang sesuai dengan prediksi dan analisis mereka. Fleksibilitas ini memperluas cakupan pilihan Judi, memenuhi beragam preferensi, dan meningkatkan pengalaman Judi secara keseluruhan.
7. Yudikatif
Sistem peradilan Australia bersifat independen dari eksekutif dan legislatif. Pengadilan tertinggi di Australia adalah Mahkamah Agung (High Court of Australia), yang bertugas mengawasi interpretasi Konstitusi dan menyelesaikan sengketa hukum yang melibatkan pemerintah federal dan negara bagian.
Selain Mahkamah Agung, ada juga Pengadilan Federal dan pengadilan-pengadilan negara bagian serta wilayah yang menangani berbagai masalah hukum. Yudikatif memainkan peran penting dalam menjaga supremasi hukum dan memastikan bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan konstitusi.
8. Peran Gubernur Jenderal
Meskipun Gubernur Jenderal adalah kepala negara de facto yang mewakili raja/ratu Inggris, perannya lebih bersifat simbolis dan seremonial. Beberapa tugas Gubernur Jenderal meliputi:
- Melantik Perdana Menteri berdasarkan rekomendasi parlemen.
- Membuka dan menutup sesi parlemen.
- Memberikan persetujuan kerajaan (Royal Assent) pada undang-undang sebelum diundangkan.
Namun, dalam keadaan darurat, Gubernur Jenderal dapat menggunakan kekuasaan diskresi, seperti membubarkan parlemen, seperti yang terjadi pada krisis konstitusional 1975, ketika Gubernur Jenderal memecat Perdana Menteri Gough Whitlam.
9. Hak Asasi Manusia dan Hak Pilih
Australia adalah negara demokratis yang sangat menekankan hak asasi manusia. Semua warga negara dewasa diwajibkan untuk ikut serta dalam pemilu (pemilu wajib), dan mereka dapat memberikan suara untuk memilih anggota parlemen.
Selain itu, Australia memiliki kebijakan yang kuat terkait kesetaraan gender, hak-hak LGBT, dan kebebasan berpendapat. Sistem hukum melindungi kebebasan pers, hak berserikat, dan kebebasan individu lainnya.
10. Tantangan Politik
Seperti negara lain, Australia juga menghadapi tantangan politik, termasuk:
- Ketidakstabilan politik di dalam partai-partai besar, sering terjadi perubahan kepemimpinan di tengah masa jabatan melalui “coup partai.”
- Perdebatan tentang perubahan iklim: Isu ini sering menjadi perdebatan besar di politik Australia, terutama terkait dengan kebijakan lingkungan dan industri batu bara yang signifikan.
- Hubungan dengan Penduduk Asli Australia: Ada peningkatan perhatian pada pengakuan hak-hak penduduk asli Australia (Aborigin dan Torres Strait Islander), termasuk perdebatan tentang peran mereka dalam konstitusi dan pengakuan hak tanah.
Kesimpulan
Sistem politik Australia adalah monarki konstitusional yang berbasis pada demokrasi parlementer, dengan pemerintahan federal yang membagi kekuasaan antara pemerintah nasional dan negara bagian. Parlemen bikameral, dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat, memainkan peran penting dalam legislasi, sedangkan Perdana Menteri memimpin eksekutif. Meskipun Gubernur Jenderal memiliki peran simbolis sebagai wakil raja, kekuasaan sesungguhnya berada pada parlemen dan pemerintah yang dipimpin oleh Perdana Menteri.