Kantor Berita Antara telah merangkum sejumlah isu hangat pada Rabu (5/7), mulai dari aksi pembohongan si kembar Rihana-Rihani hingga anak-anak masih di bawah umur untuk mencuri telpon pintar di sebuah mal atau pusat perbelanjaan.
Berikut tautan isu seputar kejahatan yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Polda Metro Jaya tangkap pelaku KDRT di Depok
Direktorat Reserse Melanggar Lazim Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat, yaitu laki-laki berinisial BI, suami dari korban PB.
“Pada Selasa tanggal 4 Juli 2023 telah dilaksanakan penangkapan dan https://www.drbagchi.com/ penahanan atas tindakan kekerasan jasmani dalam rumah tangga terhadap istrinya yang dilaksanakan secara berlanjut,” kata Direktur Reserse Melanggar Undang-undang Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
2. Pakar: Jembatan penyeberangan kelompok merah semestinya ditutup sementara
Pakar Planologi Universitas Trisakti, Nirwono Yoga meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta menutup sementara jembatan penyeberangan orang (JPO) yang masuk dalam kelompok merah atau membahayakan penggunanya.
Dia menyebut JPO yang masuk kelompok merah itu jika kondisinya hampir ambruk, keropos, banyak lubang, dan lain sebagainya.
3. Polisi: Pengembalian kerugian korban si kembar wewenang pengadilan
Direktorat Reserse Melanggar Lazim (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengatakan pengembalian kerugian korban dampak aksi pembohongan si kembar Rihana-Rihani yaitu wewenang pengadilan.
“Pengadilan nanti yang akan mempertimbangkan, bukan kami,” kata Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
4. Polisi ringkus dua bapak pekerjakan anak untuk mencopet di mal
Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara meringkus dua pria berinisial MH dan JH yang mempekerjakan anak-anak yang masih di bawah umur untuk mencuri telpon pintar di sebuah mal atau pusat perbelanjaan di wilayah tersebut.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala di Jakarta, Rabu, mengatakan tindakan dua pria dewasa tersebut terkuak dari laporan petugas keamanan pusat belanja atas tindak pencurian yang dilaksanakan dua anak, masing-masing berinisial MRR (9 tahun, anak dari JH) dan SEH (12 tahun, anak dari MH) pada 29 Juni 2023.
5. Polda Metro Jaya datangi kontrakan si kembar untuk cari barang bukti
Direktorat Reserse Melanggar Lazim Polda Metro Jaya mendatangi rumah kontrakan tersangka kasus pembohongan reseller (agen) telpon pintar si kembar Rihana dan Rihani di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu.
“Kami datang untuk mencari barang bukti hasil kejahatan Rihana dan Rihani,” kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra saat dikonfirmasi, Rabu.