
Salah satu mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Mataram (Unram), menjadi buronan Satresnarkoba Polresta Mataram. Ia disebut sebagai pemilik paketan berisi ganja yang diamankan dari kekasihnya, berinisial DFBR seorang mahasiswi Universitas Bumi Gora Mataram.
“Iya, kita masih melakukan pencarian kepada pacarnya DFBR ini,” kata Kasatresnakoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Baik Suputra kepada Radar Lombok, Rabu (2/10).
Identitas pacarnya DFBR telah dikantongi. Inisialnya AS asal Keruak, Lotim. “Kartu tanda penduduknya telah kita pegang. Jadi, alamat lengkapnya telah kita kenal,” sebutnya.
Selain melakukan pencarian, kepolisian juga akan mengirimkan AS surat panggilan untuk dimintai klarifikasi. Karena dalam keterangan DFBR, mengatakan yang punya paket berisikan ganja dengan berat bersih 797,6 gram tersebut merupakan AS. “Pengakuan ceweknya itu, dia (AS) yang punya ganja itu. Makanya kita akan panggil dia untuk klarifikasi terkait pengakuan pacarnya itu. Kita ingin sih dia (AS) datang baik-baik. Hari kita akan kirimkan surat panggilan,” sebutnya.
Dalam mencari eksistensi AS, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak kampus. Dan mengorek isu eksistensi dan aktivitas AS dari rekan-rekannya. “Kita juga koordinasi dengan pihak kampus. Termasuk teman-temannya. Jikalau untuk ceweknya (DFBR) belum ditentukan sebagai tersangka. Percobaan air kemih-nya negatif,” ujarnya.
DFBR dicokok Satresnarkoba Polresta Mataram Senin (30/9) kemarin, sekitar pukul 11.00 WITA. Mahasiswi (20) asal Desa Pringgasela, Lotim ini roulette online dicokok di halaman parkir Fakultas Teknik Unram seusai mengambil paketan dari kurir ekspedisi barang yang berisikan ganja.
“Sebelumnya, kami menerima isu dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, bahwa akan ada paket yang datang dari Sumatra lewat jasa ekspedisi,” kata Baik, Selasa (1/10).
Koordinasi dengan jasa ekspedisi barang dilakukan. Dikala paket yang dicurigai itu datang, penangkapan direncanakan kepada pemilik atau penerima paket dengan metode control delivery.
Sebelum dilakukan pengantaran, pihak ekspedisi menghubungi pemilik barang layak dengan nomor yang tertera di paket tersebut. Setelah dihubungi, dia meminta barangnya diantarkan segera layak dengan alamat yang ada di paket merupakan parkiran Fakultas Teknik Unram. Terbukti, berdasarkan pengakuan sementara DFBR, ganja itu merupakan barang pacarnya AS yang memang kuliah di Fakultas Teknik Unram.
Penggeledahan dilanjutkan ke kos pelaku, wilayah Batu Dawe, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Di sana, polisi menemukan biji dan batang ganja yang diduga selama ini dikonsumsi oleh pelaku dan pacarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, DFBR mengaku dia diperintahkan oleh pacarnya untuk membayar ganja lewat rekeningnya sendiri.
Senilai Rp 7,5 juta. Kemudian, setelah barangnya datang, DFBR juga disuruh mengambil karena nama yang digunakan dalam memesan barang itu merupakan nama DFBR.
Pengakuan DFBR, dia telah dua kali disuruh transfer uang oleh pacarnya ke rekening yang sama (tempat beli ganja). Alasan pertama, untuk bayar spare part motor dan yang kedua ini untuk bayar kue Medan. ” Setahu si cewek, cowoknya ini hanya mengedarkan ganja di lingkungan mahasiswa karena kebetulan cowoknya anak Mapala (mahasiswa pencinta alam). masih kita dalami,” ujarnya. (sid)